0811-7777-088 | Jasa Pajak Batam | Jasa Konsultan Di Batam


Konsultan Pajak

Sistem perpajakan di Indonesia yang menganut sistem self assessment pada saat ini memang sedikit memudahkan para wajib pajak untuk menangani sendiri kewajiban perpajakannya. Tetapi, hal tersebut memiliki konsekuensi yang besar dikarenakan wajib pajak biasanya lebih fokus kepada keuntungan dan kegiatan bisnisnya daripada memperhatikan aturan-aturan hukum dan administrasi perpajakan.

Saat ini banyak masyarakat yang telah sadar untuk taat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Masyarakat menjadi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara sesuai dengan aturan pemerintah. Namun walaupun adanya kesadaran serta kewajiban dalam membayar pajak, tetap saja banyak dari mereka yang tetap masih belum mengerti bahkan terkadang tidak mau mengerti namun tidak mau dibodoh-bodohi oleh pajak.

Konsultan Pajak Apa Saja Jasa, Layanan serta Bagaimana Perhitungan Tarifnya 02
Tidak heran lagi banyak dari wajib pajak badan usaha maupun wajib pajak orang pribadi yang memilih untuk menggunakan konsultan pajak sehingga permasalahan perpajakan mereka ada yang menanganinya dan mereka hanya cukup dengan membayar fee dan menyerahkan data serta berkonsultasi tanpa harus pusin memikirkannya.

Manfaat menggunakan jasa tersebut antara lain adalah lebih efisien karena dapat meminimalkan kesalahan ataupu risiko dalam bidang perpajakan. Wajib pajak badan usaha dan maupun wajib pajak orang pribadi juga tidak dibebani dengan urusan-urusan administratif perpajakan. Misalnya, dengan membuat laporan sampai pelaporannya karena semua sudah ditanganinya.

Ketika klien dihadapkan pada pemeriksaan, mereka juga tidak  harus pusing memikirkannya, mereka juga akan lebih aman karena didampingi oleh orang yang lebih berpengalaman dan juga lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi.

SSE Pajak Panduan Lengkap Surat Setoran Elektronik atau disingkat SSE Pajak Plus Cara Daftar SSE Pajak 01

Konsultan pajak yang sebenarnya ialah yang memiliki lisensi atau surat izin yang sah dari lembaga-lembaga  yang berwenang untuk benar-benar menjadi konsultan pajak yang terdaftar. Ada banyak sekali pekerjaan dari konsultan pajak yang mengharuskan bekerja secara profesional (seperti salah satunya adalah melindungi data kliennya), maka dari itu mereka harus menjadi lembaga



Jasa Pajak Batam, Jasa Konsultan Di Batam,


yang legal dalam menawarkan jasanya. Beberapakewajibannya adalah:

1 Jasa Kepatuhan Pajak
Para konsultan pajak memiliki kewajiban agar mematuhi hal-hal terkait pajak yang dibebankan kepada klien. Konsultan akan melakukan tugas apa saja untuk kliennya seperti perhitungan pajak klien, pembayaran pajak sampai pada pelaporan pajaknya.
2 Jasa Perencanaan Pajak
Jasa ini Meliputi pemberian bantuan Terhadap klien, dan mengoptimalkan keuntungan Terhadap klien.
3 Jasa Periksa Laporan Pajak
Konsultan akan memberikan layanan bantuan bagi kliennya untuk menekan pajak yang harus ditanggung kliennya, konsultan juga akan melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungkan perusahaan.
Mengenal Lebih Dekat e-Billing Pajak dan Cara Membuat e-Billing Pajak 01
4 Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan
Konsultan pajak mempunyai  tanggung jawab untuk mewakili ataupun mendampingi klien disaat adanya pemeriksaan pajak. Tersebut dilakukan dikarenakan klientnya yang dirasa kurang memahami permasalahan-permasalahan perpajakan. Selain itu, juga bertugas untuk menyiapkan data-data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
5 Jasa Konsultasi
Para klien boleh mengkonsultasikan permasalahan perpajakannya kepada konsultan pajak mereka.
6 Jasa Restitusi Pajak
Jika klient membutuhkan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak. maka konsultan haruslah membantu klientnya dalam pelaksanaannya, dari mulai persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai pada proses akhir dari restitusi.
7 Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Layanan seperti ini dilakukan saat klient mengajukan banding, keberatan pajak, dan lain-lain.

Setelah mengetahui tugas-tugas dan tanggung jawabnya, maka mari kita bahas sedikit mengenai tarif yang dibayarkan. Dalam memilih konsultan pajak, wajib pajak badan usaha dan wajib pajak orang pribadi harus memilihnya dengan benar. Konsultan pajak yang sudah memiliki izin pastinya akan memberikan tarif lebih besar dibandingkan mereka yang masih belum memiliki izin.

Besarnya tarif sangat bermacam-macam tergantung pada jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh klientnya. Sebuah kantor konsultan pajak bersertifikasi saja bisa mengenakan biaya per jam namun banyak juga yang menggunakan tarif flat, besarnya biaya juga tergantung dari kesepakatan antara klien mengenai berapa besar dan berapa banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan konsultan pajak terhadap kliennya.

Perlukah Konsultan Pajak
Apakah Anda memerlukan jasa konsultan pajak? Jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Setelah membaca penjelasan sebelumnya, diharapkan Anda dapat menentukan sendiri penggunaan jasanya atau tidak. Tentu, semuanya ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pertimbangan ada pada diri Anda. Selamat menentukan dan sukses selalu untuk Anda.

Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU 

Kunjungi Situs Jasa  Kami(Jovindo Solusi Batam)



Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?

Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)


0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Pajak Batam | Jasa Konsultan Di Batam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel