0811-7777-088 | Manfaat Pengampunan Pajak | Konsultan Bisnis Batam
Manfaat Pengampunan Pajak
Pengampunan pajak:
penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan
pajak, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, dan tidak dikenai sanksi
pidana di bidang perpajakan, untuk kewajiban perpajakan dalam masa pajak,
bagian Tahun Pajak, dan Tahun Pajak, sampai dengan akhir Tahun Pajak Terakhir
penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga,
atau denda, untuk kewajiban perpajakan dalam masa pajak, bagian Tahun Pajak,
dan Tahun Pajak, sampai dengan akhir Tahun Pajak Terakhir;
penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga,
atau denda, untuk kewajiban perpajakan dalam masa pajak, bagian Tahun Pajak,
dan Tahun Pajak, sampai dengan akhir Tahun Pajak Terakhir;
penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan,
dan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, dalam hal Wajib Pajak sedang
dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan Tindak
Pidana di Bidang Perpajakan atas kewajiban perpajakan, sampai dengan akhir Tahun
Pajak Terakhir,
Pembebasan Pengenaan Pajak
Penghasilan, dengan syarat:
Untuk harta berupa tanah dan/atau bangunan, kepada WP ini
dapat dibebaskan dari pengenaan PPh Final atas pengalihan hak atas tanah
dan/atau bangunan dalam hal :
a. permohonan pengalihan hak; atau
b. penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak
di hadapan notaris yang menyatakan bahwa Harta tersebut adalah benar milik
Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pernyataan, dalam hal Harta dimaksud belum
dapat diajukan permohonan pengalihan hak,
dilakukan dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31
Desember 2017.
Pengalihan hak atas saham dibebaskan dari pengenaan Pajak
Penghasilan dalam hal terdapat perjanjian pengalihan hak dalam jangka waktu
paling lambat tanggal 31 Desember 2017.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Manfaat Pengampunan Pajak | Konsultan Bisnis Batam"
Post a Comment